Pemkab Barito Utara Gelar Rakerda
Bupati barut Kalteng buka rapat kerja bidang pemerintahan dan pembangunan bertempat di gedung Balai Antang Muara Teweh Selasa 24 Januari 2012 Dalam sambutannya Bupati Barut yang dibacakan Wabup Drs Oemar Zaki Hebanoeddin menyampaikan masalah pemekaran kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara, dilakukan dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat guna percepatan pembangunan dan pelayanan pemerintahan pemekaran meliputi Kecamatan Teweh Tengah menjadi tiga kecamatan, kemudian Kecamatan Lahei dimekarkan menjadi dua kecamatan sehingga nantinya ada penambahan tiga.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan dua hal untuk menjadi perhatian bersama yang pertama adalah berdasarkan Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi bahwa salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dengan target dan sasaran Indek Pemerintahan yang akuntabel pada tahun 2014 mencapai 80%. saat ini baru 24% “Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan semua SKPD segera menyelesaikan LAKIP, dan menyampaikan kepada Bupati Barito Utara paling lambat 31 Januari 2012,” katanya. Dan kedua, terkait dengan penerimaan CPNS tahun 2013, diminta agar semua SKPD segera menyelesaikan analisis jabatan dan membuat peta jabatan di SKPD masing-masing, karena hal tersebut merupakan syarat mutlak penerimaan CPNS. “Mengingat sudah banyak Provinsi maupun Kabupaten/kota yang ditolak usulan formasi CPNS nya karena tidak melampirkan Analisis Jabatan dan Peta Jabatan tersebut,” pungkasnya. Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Barito Utara Drs Oemar Zaki Hebanoeddin, Wakil Ketua I DPRD Yusia S Tingan, Sekda Barut Drs H Bambang Edhy Prayitno MM, Unsur Muspida, Asisten Sekda, Kepala SKPD dan Camat se Barut serta undangan lainnya.
No comments yet.
Be first to leave your comment!